Habanusantara.net: Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan,(03/10/2025) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru Sekolah Rakyat, serta Teknis Khusus secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana setiap calon PPPK yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib mengikuti prosesi pelantikan sebagai bagian dari pengesahan administratif dan legalitas kepegawaian.




















