Dalam pidatonya, Wakil Bupati Rianto secara langsung menyerahkan santunan untuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga peserta. Ia mengajak semua camat dan perangkat desa untuk aktif dalam menyebarkan informasi mengenai program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. “Tingkat keanggotaan kita baru 41,3 persen. Dengan iuran hanya Rp16. 800 per bulan, ahli waris dapat menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini adalah bentuk perlindungan yang nyata,” jelasnya. Rianto berharap inisiatif ini dapat dilanjutkan setiap tahun dan masyarakat yang mampu dapat ikut secara mandiri karena manfaat yang didapat cukup besar dan biayanya terjangkau. (Rz)
4. 900 Pekerja Asahan Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News