Habanusantara.net:Perubahan dan kebutuhan pembangunan yang selalu berkembang mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya sekadar prosedur yang harus dilalui, tetapi juga alat penting untuk memastikan semua program prioritas dapat berjalan sesuai dengan kondisi aktual, serta menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S. Sos. , M. Si. , menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan APBD Kabupaten Asahan untuk Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Rambate Rata Raya, Senin (08/09/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M. K. M. , dan dihadiri oleh Wakil Bupati, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.