Lebih lanjut, mengenai pos Pembiayaan Daerah, Bupati Asahan menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan piutang daerah tahun 2024 dicatat sebagai sumber pendanaan untuk pembiayaan dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp69. 260. 388. 516,33. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi defisit yang terjadi akibat tingginya rencana belanja dibandingkan dengan pendapatan.