Inisiatif ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan dana yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Dari keseluruhan 4. 900 peserta, 2. 000 kartu berasal dari dukungan Pemprov dan 2. 900 kartu dari Pemkab Asahan. Penerima manfaat meliputi guru ngaji, bilal jenazah, penggali kubur, serta pekerja di perkebunan sawit, dengan iuran hanya Rp16. 800 per bulan yang mencakup perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa untuk anak peserta.
4. 900 Pekerja Asahan Menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News