Tahapan berikutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, perubahan APBD ini tidak hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















