Habanusantara.net: DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan dalam masa persidangan ke-I. Agenda rapat diwarnai dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas Ranperda tersebut.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 Disetujui DPRD

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















