Habanusantara.net: Dalam rangka mengkoordinasikan pengendalian inflasi di wilayah dan meningkatkan Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kementerian Dalam Negeri, bersama Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, serta Satgas Pangan Nasional, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terpadu Pengendalian Inflasi Tahun 2025. Acara yang dilaksanakan secara daring, Selasa 4 November melalui Zoom Meeting ini merupakan keharusan bagi semua Kepala Daerah — Gubernur, Bupati, serta Wali Kota dari seluruh Indonesia, untuk menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat menjelang tahun 2026.
Pemkab Asahan Ikuti Rakor Nasional Program Tiga Juta Rumah





