Materi dalam Rakornas juga menekankan pentingnya perbaikan struktur kelembagaan Posyandu dan penguatan kerjasama antar sektor. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan kebijakan pelaksanaan Posyandu dengan enam bidang SPM sebagai dukungan terhadap program prioritas dari Presiden. Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan peran Posyandu dalam mempercepat penurunan angka stunting serta perbaikan kelembagaan melalui pemberian nomor registrasi Posyandu berdasarkan Kepmendagri Nomor 100. 3. 2834 Tahun 2025.
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News