
Ia juga menyoroti pentingnya rencana kerja terukur yang memuat target jangka pendek dan jangka panjang dalam penerapan qanun tersebut. DPRK Sabang, kata Rizki, siap melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan qanun agar seluruh ketentuan dapat berjalan sesuai dengan semangat pembentukan regulasi.
“DPRK akan terus mengawal agar qanun ini benar-benar dijalankan. Kita ingin hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam bentuk lingkungan yang bersih dan sistem sanitasi yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Rizki menilai penerapan qanun harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur dan kesadaran masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah kota segera melakukan pelatihan teknis bagi petugas lapangan serta menggelar kampanye edukatif di tingkat gampong.
“Kunci keberhasilan bukan hanya di pemerintah, tapi juga partisipasi masyarakat. Tanpa dukungan warga, sistem pengelolaan limbah tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Rizki menekankan, percepatan pelaksanaan qanun ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Sabang sebagai kota pariwisata yang bersih dan sehat.
“Sabang dikenal karena keindahan laut dan lingkungannya. Kita tidak boleh lengah. Jika limbah domestik tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan merusak ekosistem dan citra kota kita sendiri,” pungkasnya.



















