Daerah

Bupati Pidie Tinjau Irigasi Dan Jembatan Gantung

×

Bupati Pidie Tinjau Irigasi Dan Jembatan Gantung

Sebarkan artikel ini

Sigli. Habanusantara.net

Bupati Pidie Tinjau Irigasi dan Infrastruktur Jembatan Gantung di Kecamatan Tiro/Truseb
Pidie – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, S.H., atau yang akrab disapa Abu Sarjani, melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi infrastruktur. Kunjungan tersebut berlangsung pada Minggu (24/8/2025), dengan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab, Jufrizal, S.Sos., M.Si., Camat Tiro/Truseb, serta unsur Forkopimcam.

Adapun di lokasi menunjukkan, Bendungan Pinto Sa di Kecamatan Tiro mengalami endapan pasir yang terbawa aliran air menuju saluran irigasi persawahan. Kondisi ini menyebabkan saluran irigasi menjadi tersumbat sehingga berpotensi mengganggu produktivitas pertanian warga.
“Sebagian besar masyarakat Pidie adalah petani. Pertanian merupakan sektor paling potensial untuk ditingkatkan, sekaligus menjadi solusi dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat,” ujar Bupati Sarjani.

Selain meninjau irigasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Dayah Baro, Kecamatan Tiro/Truseb, dengan Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti. Peninjauan tersebut turut dihadiri Geuchik Gampong Lhok Panah bersama perangkat desa.

Jembatan gantung tersebut dinilai memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antargampong. Infrastruktur ini menjadi tumpuan aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, perekonomian, hingga akses menuju layanan kesehatan.
“Jembatan ini sangat penting bagi konektivitas dan kelancaran aktivitas warga,” ungkap Bupati Sarjani.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan komitmennya untuk menjaga infrastruktur vital tetap aman, layak pakai, serta mendukung mobilitas masyarakat secara berkelanjutan. (Raju)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close