EkbisNasional

BPS Beberkan Fakta: Minyakita Masih Dijual Mahal, Ratusan Daerah Langgar HET

×

BPS Beberkan Fakta: Minyakita Masih Dijual Mahal, Ratusan Daerah Langgar HET

Sebarkan artikel ini
Minyak goreng Minyakita. Foto: Humas Kemendag

Habanusantara.net – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait harga minyak goreng rakyat atau Minyakita. Alih-alih sesuai dengan ketentuan pemerintah, harga jual Minyakita di pasaran justru masih banyak yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Dalam laporan BPS, disebutkan rata-rata harga Minyakita pada minggu ketiga Agustus 2025 tercatat Rp17.268 per liter, lebih tinggi dari HET meski sedikit turun dibandingkan Juli 2025 yang mencapai Rp17.276 per liter.

Ironisnya, kondisi ini masih terjadi di 413 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa lonjakan harga di atas HET paling banyak ditemukan di Pulau Jawa.

“Beberapa kabupaten/kota yang harga minyak goreng Minyakitanya di atas HET, antara lain kalau di Pulau Jawa ada di Kabupaten Lamongan, Sukabumi, Kuningan, Banjar, Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Lumajang, Cianjur, dan Tasikmalaya,” papar Amalia.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, dikutip dari kanal YouTube Kemendagri, pada Selasa (26/8/2025).

Secara keseluruhan, terdapat 90 daerah di Pulau Jawa yang menjual Minyakita di atas ketentuan pemerintah. Bahkan, harga tertinggi terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tembus Rp17.357 per liter.

Tak hanya di Jawa, situasi lebih parah justru ditemukan di wilayah Papua. Di beberapa daerah, harga Minyakita melambung hingga tak masuk akal. Kabupaten Pegunungan Bintang tercatat sebagai wilayah dengan harga Minyakita tertinggi, mencapai Rp50.000 per liter.

Meski begitu, BPS juga menemukan kabar baik. Setidaknya 80 kabupaten/kota berhasil menjual Minyakita sesuai atau bahkan di bawah HET. Dari jumlah tersebut, 28 daerah berada di Pulau Jawa dan 52 daerah di luar Jawa.

“Untuk kabupaten/kota yang harga Minyakitanya sudah di bawah Rp15.700 per liter, sampai dengan minggu ketiga Agustus ini daftarnya seperti di Pulau Jawa, di Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Pamekasan, Indramayu, dan sebagainya. Kalau di luar Pulau Jawa ada di Kabupaten Majene, Sidenreng Rappang, Kota Pare-Pare, Palopo, Polewali Mandar,” bebernya.

Tak hanya Minyakita, harga minyak goreng secara umum juga mengalami kenaikan. BPS mencatat, pada minggu ketiga Agustus 2025 rata-rata harga minyak goreng berada di angka Rp19.428 per liter, naik 0,21 persen dibanding bulan sebelumnya.

Harga tertinggi terjadi di Papua, seperti di Kabupaten Intan Jaya yang mencapai Rp60.000 per liter, disusul Pegunungan Bintang Rp48.333 per liter, dan Puncak Jaya Rp47.500 per liter.

“Untuk minyak goreng, ini relatif stabil, tapi stabil di harga yang tinggi. Sehingga, saat ini rata-rata harga minyak goreng untuk semua kualitas rata-rata Rp19.428 per kilo dan ada 30,83 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga minyak goreng,” kata Amalia.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

Ekbis

Habanusantara.net – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah pemerintah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebagai penyesuaian mekanisme transfer untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Dalam keterangannya…

close