Habanusantara.net – Eks kepala dinas kesehatan Aceh Tengah, Yunasri di periksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Selain Yunasri, penyidik turut memeriksa Amit Romi Uyang yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Aceh Tengah.
Keduanya diperiksa di Mapolres Aceh Tengah, sejak Kamis, 24 Juli 2025 pagi.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi membenarkan saat ini ada proses pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Ditreskrumsus Polda Aceh yang berlangsung di Polres Aceh Tengah.
“Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh dipimpin Kompol Budi Nasuha saat ini sedang memeriksa mantan Kadis Kesehatan Aceh Tengah dr Yunasri dan PPT Amit Romi Uyang di Polres Aceh Tengah sejak Kamis pagi,”kata Deno, Kamis (24/7/2025) kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022 dan 2023.
“Pemeriksaan itu terkait korupsi dan pemotongan dana Tunjangan Khusus (TC) tenaga kesehatan tahun anggaran 2022 dan 2023,”kata Deno.
Deno menyebut, pihaknya hanya memfasilitasi ruangan pemeriksaan dalam membatu Reskrimsus Polda Aceh untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno membenarkan adanya pemeriksaan mantan kepala dinas Kesehatan dan PPK.
“Iya, yang diperiksa saat ini Yunasri dan Amit Romi Uyang,”ujarnya.[]





