Haba Nusantara.net – Banda Aceh menempati peringkat keempat sebagai kota dengan skor Indeks Kota Toleran (IKT) terendah di Indonesia tahun 2024. Berdasarkan laporan SETARA Institute yang dirilis Selasa (27/5/2025), kota Banda Aceh hanya mencatat skor 4,202.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan rendahnya skor Banda Aceh bukan karena maraknya kasus intoleransi, melainkan lebih kepada kurangnya gebrakan dan inovasi yang mendukung toleransi.
“Ketiadaan fokus dan terobosan untuk mendorong toleransi menjadi penyebab utama. Sementara kota-kota lain sudah bergerak cepat dengan berbagai program dan kebijakan,” ujarnya.
Dalam daftar tersebut, Banda Aceh berada di bawah Kota Lhokseumawe (peringkat 3) dengan skor 4,140, dan di atas Pekanbaru (peringkat 5) yang mencatatkan skor 4,320.
Daftar kota-kota dengan skor terendah tahun ini kembali dihiasi oleh nama-nama yang sudah familiar dari tahun sebelumnya, seperti Kota Parepare dan Kota Cilegon.
Halili menambahkan bahwa meskipun Banda Aceh dikenal sebagai kota yang memiliki ruang komunikasi antaragama dan etnis yang baik, hal tersebut tidak cukup untuk meningkatkan peringkat toleransi jika tidak didukung oleh kebijakan yang memajukan nilai-nilai tersebut.
“Kebijakan pemerintah kota yang stagnan dan minim visi terhadap toleransi membuat posisi Banda Aceh terus berada di peringkat bawah,” kata Halili.
Pengumpulan data IKT ini melibatkan 94 kota di Indonesia, melalui kuesioner self-assessment kepada pemerintah kota, serta observasi dan penelitian lapangan.
Empat kota administrasi di DKI Jakarta digabungkan penilaiannya menjadi satu, sehingga tidak masuk dalam daftar peringkat.[]