Ekbis

Hadapi Dampak Tarif Impor AS: Komisi XI DPR RI Sarankan Pemerintah Cari Pasar Baru

×

Hadapi Dampak Tarif Impor AS: Komisi XI DPR RI Sarankan Pemerintah Cari Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
Komisi XI DPR RI melalui Marwan Cik Asan
Komisi XI DPR RI melalui Marwan Cik Asan

Data BPS: Defisit Neraca Perdagangan AS dengan Indonesia

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024, Amerika Serikat mengalami defisit neraca perdagangan dengan Indonesia sebesar 11,97 miliar dolar AS dan 16,08 miliar dolar AS, berturut-turut.

Meski demikian, defisit ini lebih kecil dibandingkan dengan defisit yang dialami AS terhadap China, Jepang, dan Vietnam, yang lebih besar dalam hal volume perdagangan.

Namun, meski angka defisit ini masih tergolong kecil dibandingkan negara-negara lain, potensi dampak tidak langsung tetap harus diwaspadai.

Mengingat ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor global, setiap perubahan kebijakan besar di negara-negara mitra dagang utama bisa membawa dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Mengoptimalkan Perjanjian Perdagangan

Selain menciptakan pasar ekspor baru, pemerintah Indonesia juga disarankan untuk lebih mengoptimalkan perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara yang memiliki potensi pasar besar.

Hal ini akan membuka peluang baru bagi produk-produk Indonesia, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar AS yang semakin berisiko.

Pemerintah juga dapat mengeksplorasi peluang dengan negara-negara yang selama ini kurang dilirik dalam hal perdagangan, namun memiliki potensi ekonomi yang besar, seperti beberapa negara di Afrika, Amerika Latin, dan Timur Tengah.

Dengan langkah-langkah ini, Marwan berharap Indonesia bisa lebih resilien dalam menghadapi tantangan global yang datang, termasuk dampak dari kebijakan tarif impor AS.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close