Haba Nusantara.net, Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan baru setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan kebijakan tarif impor yang lebih tinggi, yang dipicu oleh kebijakan Presiden Donald Trump.
Kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada sektor perdagangan Indonesia.
Untuk mengantisipasi dampak buruknya, Komisi XI DPR RI melalui Marwan Cik Asan, mendorong pemerintah untuk mencari pasar baru guna mengurangi ketergantungan terhadap AS.
Diversifikasi Pasar Ekspor Jadi Solusi
Marwan Cik Asan menekankan pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis dalam merespons kebijakan tarif impor AS yang akan diberlakukan.
Salah satu langkah utama yang disarankan adalah mendiversifikasi pasar ekspor.
Indonesia perlu mencari negara-negara potensial baru yang dapat menjadi alternatif untuk produk-produk ekspornya.
Dalam keterangan tertulisnya, Marwan menjelaskan, “Perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara potensial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengamankan pasar alternatif bagi produk-produk ekspor Indonesia.”
Diversifikasi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada pasar AS, yang sebelumnya menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia.
Hal ini juga penting karena AS sebagai salah satu pasar terbesar bagi produk-produk Indonesia, seperti elektronik, otomotif, dan bahan makanan, diperkirakan akan memberlakukan tarif yang lebih tinggi terhadap barang-barang impor.
Jika hal ini dibiarkan, dampak yang lebih luas bisa terjadi, terutama bagi industri manufaktur dalam negeri.




















