Ekbis

Hadapi Dampak Tarif Impor AS: Komisi XI DPR RI Sarankan Pemerintah Cari Pasar Baru

×

Hadapi Dampak Tarif Impor AS: Komisi XI DPR RI Sarankan Pemerintah Cari Pasar Baru

Sebarkan artikel ini
Komisi XI DPR RI melalui Marwan Cik Asan
Komisi XI DPR RI melalui Marwan Cik Asan

Kebijakan Insentif dan Subsidi untuk Industri

Langkah lain yang disarankan Marwan adalah pemberian kebijakan insentif pajak dan subsidi industri kepada industri-industri yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif impor AS.

Dengan memberikan insentif kepada sektor-sektor yang rentan, pemerintah dapat menjaga daya saing industri Indonesia di pasar internasional.

“Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada industri manufaktur yang terancam oleh kenaikan tarif ini, sehingga mereka tetap bisa beroperasi dengan efisien dan kompetitif di pasar global,” tambah Marwan.

Marwan juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor manufaktur dalam negeri, mengingat sektor ini sangat bergantung pada permintaan dari pasar ekspor, termasuk AS.

Dalam hal ini, peran pemerintah untuk mendukung industri dalam negeri melalui kebijakan yang tepat sangat krusial untuk meminimalkan dampak dari kebijakan perdagangan global yang berubah.

Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, Marwan mengingatkan agar stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga.

Mengingat ketergantungan Indonesia pada perdagangan internasional, fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.

Untuk itu, Marwan menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk mengoptimalkan cadangan devisa dan menerapkan kebijakan moneter yang adaptif.

Intervensi pasar bisa menjadi salah satu solusi untuk menghindari gejolak yang berlebihan akibat pergerakan nilai tukar yang tidak terkendali.

“Pemerintah dan Bank Indonesia perlu menjaga kestabilan nilai tukar agar daya saing produk ekspor tetap terjaga,” ujar Marwan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close