Haba Nusantara.net, Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polresta Banda Aceh, khususnya Satuan Lalu Lintas, yang telah melakukan razia terhadap pelaku balapan liar di sejumlah titik rawan di kota.
Dalam razia yang digelar Sabtu dini hari (19/4/2025), aparat berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi ugal-ugalan di jalan raya serta menyita 10 botol minuman keras berbagai merek yang ditemukan di kendaraan pelaku.
Ismawardi menilai langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia menyebut, aksi balapan liar yang kerap dilakukan pada malam hingga dini hari itu sudah sangat meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Ini langkah yang sangat kami apresiasi. Razia seperti ini menunjukkan bahwa Polresta Banda Aceh tidak tinggal diam atas keresahan warga. Balapan liar bukan hanya ganggu ketertiban, tapi juga berbahaya bagi keselamatan,” kata Ismawardi saat dimintai tanggapan, sabtu (19/4/2025).
Ismawardi berharap ke depan razia seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh ini menambahkan, peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain sangat penting.
“Kita semua punya peran. Selain pihak kepolisian, orang tua juga harus lebih aktif mengawasi. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi pelaku balapan liar atau menggunakan knalpot brong yang bisingnya sangat mengganggu,” ujarnya.
Menurutnya, tren balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar merupakan cerminan dari kurangnya pengawasan sosial, baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, ia juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuda untuk turut serta dalam menyuarakan pentingnya ketertiban dan keselamatan di jalan.
“Anak-anak muda Banda Aceh harus diarahkan ke kegiatan yang lebih positif. Banyak ruang yang bisa dikembangkan untuk menyalurkan bakat dan energi mereka. Balapan bukan di jalan umum,” tambah Ismawardi.
Sebelumnya, Kapolresta menyampaikan, razia ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga terkait aktivitas balapan liar dan pelanggaran lainnya di jalanan kota.
Selain memeriksa kendaraan roda dua, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil barang dan penumpang, guna mengantisipasi peredaran senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan minuman keras.
“30 sepeda motor dan 10 botol miras berhasil kami amankan. Barang bukti kini sudah berada di Polresta Banda Aceh,” ujar Kombes Pol Joko Heri Purwono.(***)




















