Habanusantara.net, Seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, berinisial AMR (25), ditangkap oleh polisi pada Kamis (20/3/2025) dini hari setelah terbukti mengutip sumbangan dari warga di Banda Aceh dengan dalih untuk bantuan salah satu dayah di Gampongnya.
Modus operandi yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini akhirnya terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan tindakan AMR.
AMR diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kuta Alam di kawasan Gampong Lambaro Skep pada Rabu (19/3/2025) malam, saat ia sedang meminta sumbangan dari warga setempat.
“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.
Setelah dilakukan penyelidikan, AMR mengaku bahwa dirinya melaksanakan tugas atas perintah dari pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara.
Ia bahkan menunjukkan beberapa dokumen dan surat kuasa yang diduga sah. Namun, setelah dikonfirmasi dengan pihak dayah tersebut, ternyata semua itu adalah kebohongan.
Pihak dayah mengungkapkan bahwa mereka tidak mengenal AMR dan bahkan menegaskan bahwa ia bukan santri di sana.
“Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata bukan. Pihak dayah juga tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia juga bukan merupakan santri di sana,” ungkap AKP Suriya.
Setelah kebohongannya terungkap, AMR mengakui bahwa ia sengaja mengelabui warga untuk meraup keuntungan pribadi, mengingat selama ini ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dalam sehari, AMR dapat mengumpulkan uang antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 dari hasil meminta sumbangan.
Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk menyewa tempat tinggal di kawasan Keudah seharga Rp 30.000 per hari.

Lebih parah lagi, AMR mengaku bahwa sebagian besar uang yang ia peroleh digunakan untuk berjudi online.
Polisi menemukan bukti terkait aktivitas judi tersebut pada ponsel yang digunakan AMR.
“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang digunakan,” tambah AKP Suriya.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Kepolisian. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
AMR saat ini sedang ditahan di Polsek Kuta Alam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[]