Habanusantara.net — Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam pengangkatan Direktur PT Pembangunan Aceh (PT PEMA).
Ketua Forbina, Muhammad Nur, menilai bahwa langkah tersebut akan semakin menjauhkan Aceh dari harapan pertumbuhan investasi yang sehat. Ia menegaskan, pengangkatan Direktur PT PEMA tanpa melalui proses yang sesuai, seperti Fit and Proper Test, adalah kesalahan fatal yang akan merugikan iklim investasi di daerah ini.
“Kami minta Gubernur Aceh untuk membatalkan SK pengangkatan Direktur PT PEMA yang baru. Prosesnya tidak transparan dan jelas melanggar aturan yang ada,” kata Muhammad Nur dengan nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa PT PEMA dibangun dengan dana dan usaha keras rakyat Aceh, sehingga pengurusannya harus dilakukan dengan profesionalisme, bukan berdasarkan latar belakang politik semata.
Salah satu hal yang disoroti Forbina adalah pengangkatan Caleg gagal DPRA Dapil 6 sebagai Direktur PT PEMA. Menurut Muhammad Nur, tindakan ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Aceh dalam menjaga profesionalisme lembaga tersebut.
“Bagaimana mungkin investasi di Aceh bisa berkembang jika pengurusannya seperti ini? Kami sangat mengkritik cara rekrutmen yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.
Dalam hal ini, Forbina merujuk pada Qanun No 16 Tahun 2017 yang mengatur perubahan bentuk hukum PT PEMA, yang mengharuskan proses seleksi Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui Fit and Proper Test.
Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa calon direksi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan dapat membawa PT PEMA menuju arah yang lebih baik.
Namun, pengangkatan Direktur PT PEMA yang dilakukan tanpa proses seleksi yang terbuka dan transparan dianggap sebagai langkah mundur bagi perkembangan ekonomi Aceh. Muhammad Nur menambahkan bahwa pengalaman politik semata tidak cukup untuk memimpin lembaga bisnis besar seperti PT PEMA. “Ini bukan masalah politik, ini tentang bagaimana mengelola ekonomi daerah yang sudah tertinggal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Forbina mengingatkan bahwa PT PEMA merupakan lembaga profesional yang bukan untuk dijadikan ajang percakapan politik.
“Kalau yang dipilih bukan pelaku bisnis atau yang punya pengalaman, bagaimana kita bisa berharap pada pertumbuhan investasi di Aceh?” ujar Muhammad Nur. Kritik ini semakin kuat ketika melihat latar belakang Direktur yang baru, yang menurut Forbina tidak memiliki pengalaman memimpin bisnis selama beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fad diharapkan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berdampak pada ekonomi dan iklim investasi daerah.
Tanpa langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme di PT PEMA, kritik ini akan terus berkembang, dan Aceh akan semakin jauh dari cita-cita investasi yang diinginkan oleh masyarakat dan pelaku bisnis.
Ke depan, Forbina berharap proses pemilihan pimpinan di PT PEMA bisa dilakukan sesuai aturan dan lebih terbuka, agar Aceh bisa menjadi lokasi investasi yang lebih menarik bagi investor nasional maupun internasional.[]