Habanusantara.net, Perilaku salah kaprah dalam penggunaan lampu sein masih sering ditemukan di jalan raya. Banyak pengendara yang terlambat atau terlalu cepat menyalakan lampu isyarat ini, sehingga berpotensi membingungkan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kesalahan ini umum terjadi saat berbelok, berpindah lajur, atau berhenti di bahu jalan.
Berdasarkan data kepolisian, kelalaian dalam berlalu lintas, termasuk ceroboh saat berbelok, menjadi salah satu dari lima penyebab utama kecelakaan di Indonesia.
“Situasi ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak, ceroboh saat mendahului, serta ceroboh saat berbelok menjadi empat dari lima penyebab kecelakaan tertinggi di Tanah Air,” ujar Reza Novendri, Koordinator Instruktur Safety Riding Honda Aceh.
Untuk menghindari kesalahan tersebut, ada dua metode yang bisa digunakan dalam menentukan kapan waktu yang tepat menyalakan lampu sein: metode jarak dan metode waktu.
Lampu sein sebaiknya dinyalakan sekitar 30 meter sebelum titik belok atau tiga detik sebelum melakukan manuver, terutama saat beriringan dengan kendaraan lain.
Prinsip ini juga berlaku ketika hendak berpindah lajur atau berhenti di bahu jalan. Setelah belokan selesai dan setang kemudi sudah lurus, pengendara harus segera mematikan lampu sein agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pengendara harus memastikan lampu sein dalam kondisi standar pabrik. Modifikasi yang tidak sesuai aturan, seperti mengubah warna lampu, ritme kedipan, atau tata letaknya, dapat mengurangi efektivitas sinyal dan berpotensi membahayakan.
Sistem pencahayaan yang telah diuji sesuai standar keselamatan akan bekerja optimal dalam memberikan informasi kepada pengendara lain, sehingga membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Memahami dan menerapkan penggunaan lampu sein dengan benar adalah langkah sederhana namun penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dengan begitu, setiap pengendara bisa lebih sadar akan lingkungan sekitar dan mengurangi potensi kecelakaan akibat kesalahpahaman dalam membaca isyarat kendaraan lain.[]