Banda AcehHeadline

Keuchik Ie Masen Kayee Adang dan Peuniti Ikuti Paralegal Justice Award 2025

×

Keuchik Ie Masen Kayee Adang dan Peuniti Ikuti Paralegal Justice Award 2025

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Dua keuchik dari Kota Banda Aceh, Ir. Muhammad Kasim (Keuchik Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiahkuala) dan Denny Candra (Keuchik Peuniti, Kecamatan Baiturrahman), mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2025 tingkat nasional. Kedua pemimpin desa ini mengikuti jejak Alta Zaini, NL.P, Keuchik Gampong Lampulo, yang sebelumnya berhasil berkompetisi dalam ajang bergengsi tersebut.

Untuk mempersiapkan diri, kedua gampong telah menyelesaikan sejumlah persiapan administrasi, termasuk pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa, sesuai instruksi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh. Persiapan lainnya mencakup keikutsertaan kelompok POSBANKUM dari kedua desa dalam Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang telah dilaksanakan selama dua hari terakhir.

Paralegal Justice Award adalah ajang yang memberikan kesempatan bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia untuk mempresentasikan upaya mereka dalam menyelesaikan konflik di desa tanpa harus melalui jalur pengadilan. Di Aceh, penyelesaian konflik di tingkat gampong semakin didukung dengan adanya Qanun No. 19 Tahun 2008, yang mengizinkan 18 jenis kasus diselesaikan di tingkat gampong. Selain itu, Kejaksaan Negeri telah menetapkan sejumlah gampong sebagai Desa Restorative Justice (RJ), yang akan menjadi bahan presentasi para peserta di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Proses administrasi yang harus dipersiapkan untuk mengikuti ajang ini mencakup surat pernyataan kesediaan, pernyataan bebas dari hukum, terorisme, dan narkoba, Surat Keputusan (SK) Keuchik dari wali kota atau bupati, serta dokumentasi berupa foto, video, dan berita acara penyelesaian konflik. Inovasi yang diterapkan dalam penyelesaian konflik juga menjadi bagian penting dalam penilaian.

Alta Zaini, NL.P, menyambut baik partisipasi kedua keuchik tersebut dalam ajang ini. Ia berharap prestasinya dapat menjadi inspirasi bagi lebih banyak keuchik di Banda Aceh dan Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan serupa. Saat berkunjung ke Kantor Keuchik Gampong Lampulo, Alta mengingatkan agar setiap kegiatan penyelesaian konflik harus dilengkapi dengan bukti seperti foto, video, dan berita acara.

“Diharapkan semakin banyak keuchik di Banda Aceh dan Provinsi Aceh yang aktif dalam kegiatan positif seperti ini, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tambahnya.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net- Universitas Syiah Kuala (USK) membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak parah bencana hidrometeorologi di Aceh. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian kampus terhadap mahasiswa dan keluarga…

close