DaerahHeadline

Sidak Tukang Parkir liar, Plt Kadishub Lhokseumawe: Kutipan di Depan ATM Taman Riadhah itu Ilegal

×

Sidak Tukang Parkir liar, Plt Kadishub Lhokseumawe: Kutipan di Depan ATM Taman Riadhah itu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Dinas perhubungan Kota Lhokseumawe Tuti Indriani ST.MM. saat sidak jukir piar di Lhokseumawe, Jumat (24/1/2025) [Foto/Jamal]

HabaNusantara.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lhokseumawe melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah area parkir wilayah kerja dishub kota Lhokseumawe untuk melihat langsung kondisi dilapangan.

Plt. Kepala Dinas perhubungan Kota Lhokseumawe Tuti Indriani ST.MM. saat dihubungi Jumat (24/1/2025) Mengatakan selama ini berbagai masukan dari masyarakat yang dikeluhkan akibat semakin maraknya parkir ilegal mengatasnamakan Dinas Perhubungan dengan menggelabui masyarakat bermodalkan baju rompi kuning atau biru.

“Kami menemukan parkir liar salah satunya di area Taman Riadhah depan Galeri ATM, pengakuan tukang parkir disitu mareka dituguskan oleh salah seorang kepala dusun desa kutablang untuk menjaga parkir dengan setoran perhari Rp.10.000,”katanya

Tuti melanjutkan bahwa dishub sudah beberapa kali diminta oleh pihak perbankkan untuk menindak tegas oknum tukang parkir liar di depan Galeri ATM taman Riadhah kota Lhokseumawe.

“Disitukan tempat pelayanan umum jadi tidak boleh ada kutipan parkir,”ujarnya

Tuti juga meminta kepada semua tukang parkir untuk tertip dalam melaksanakan tugasnya, dan kepada tukang parkir liar agar segera meninggalkan lokasi yang dilarang mengutip tarif parkir.

“Dengan sidak ini semoga dapat tercipta lingkungan yang tertip dan nyaman bagi semua masyarakat,”tutup Tuti Indriani()

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close