Habanusantara.net – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 99 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan sebanyak 103 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Berita Terkait lainnya
Besok, 533 KK Lubok Pusaka Terima Bantuan Isi Hunian Rp3 Juta
HABANUSANTARA.NET – Sebanyak 533 kepala keluarga (KK) di...




