Habanusantara.net – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 99 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan sebanyak 103 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Berita Terkait lainnya
Capella Honda Langsa Tanam Pohon dan Meriahkan HUT RI Bersama Warga
Habanusantara.net— Semangat perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...




