Haba Nusantara.net, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ismawardi, memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Banda Aceh atas keberhasilan mereka dalam menurunkan jumlah kasus pelanggaran syariat Islam pada tahun 2024. Data dari satpol PP WH Banda Aceh menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut laporan Satpol PP WH Banda Aceh, jumlah pelanggaran pada 2024 tercatat sebanyak 115 kasus, turun dari 204 kasus pada 2023.
Penurunan ini sebagai bukti nyata keberhasilan langkah preventif dan penegakan syariat yang dilakukan secara konsisten oleh instansi tersebut.
“Satpol PP WH telah bekerja keras menjaga marwah syariat di Banda Aceh, dan hasilnya dapat kita lihat dengan jelas,” ujar Ismawardi.
Meski jumlah kasus menurun, jumlah pelaku yang dijatuhi hukuman cambuk justru meningkat. Pada 2024, sebanyak 35 pelaku menjalani hukuman cambuk, naik dari 25 pelaku pada 2023.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya tingkat pelanggaran yang masuk kategori berat. Sisanya, sebanyak 80 pelaku pada 2024 diberikan pembinaan.
Berbagai langkah pencegahan dilakukan Satpol PP WH Banda Aceh untuk menjaga ketertiban dan meminimalkan pelanggaran syariat.
Kegiatan seperti inspeksi rutin ke hotel melalui program “Saweu Hotel,” pengawasan kafe di kawasan Kuta Alam, hingga pemantauan berkala di salon-salon kecantikan telah menjadi bagian dari strategi mereka.
Selain itu, kegiatan pengawasan shalat Jumat yang dilakukan oleh Satpol PP WH Putri mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan dampak positif dalam menegakkan nilai-nilai agama.
Ismawardi menegaskan, penurunan jumlah pelanggaran syariat ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Kita berharap Satpol PP WH tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan taat terhadap syariat Islam,” ungkapnya[Is]