Banda Aceh

Disdukcapil Bahas Standar Pelayanan untuk Disabilitas

×

Disdukcapil Bahas Standar Pelayanan untuk Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas Standar Pelayanan bagi Disabilitas. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, lantai 3 Gedung Mawardy Nurdin, pada Jumat (01/11/2024).

Plt Asisten I Pemko Banda Aceh, Muhammad Ridha, membuka kegiatan tersebut secara resmi. Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, DP3AP2KB, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, para camat, keuchik dari beberapa gampong, LSM, akademisi, wartawan, Forum Anak, hingga kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Labui.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan pentingnya forum ini untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait standar pelayanan yang ada.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kami sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama penyandang disabilitas,” ujar Emila.

Ia juga mengungkapkan bahwa di Banda Aceh terdapat 876 penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian khusus dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Menurutnya, forum ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi mereka.

“Masih ada warga yang tertutup terhadap anggota keluarganya yang disabilitas karena kurangnya pengetahuan tentang pentingnya perekaman adminduk. Melalui forum ini, kami ingin memperluas jangkauan dan memberikan pemahaman lebih baik kepada masyarakat,” jelas Emila.

Disdukcapil Banda Aceh selama ini telah menyediakan 13 layanan khusus untuk penyandang disabilitas. Layanan tersebut meliputi loket prioritas, kursi roda, tanda petunjuk jalur disabilitas, parkir khusus, tempat duduk khusus, toilet khusus, petugas pendamping, kendaraan layanan jemput bola, alat perekaman portabel, aplikasi layanan daring, hotline pengaduan, website informasi, hingga standar pelayanan dalam huruf braille.

Selain itu, Disdukcapil juga proaktif dengan menyediakan layanan jemput bola langsung ke rumah warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor. “Kami tidak hanya menunggu mereka datang ke kantor, tetapi juga berupaya hadir langsung ke rumah warga untuk memastikan pelayanan tetap optimal,” tambah Emila.

Antusiasme peserta dalam forum ini menjadi sorotan tersendiri. Beragam masukan dan saran mengalir untuk menyempurnakan standar pelayanan. Emila optimistis bahwa diskusi yang berlangsung dapat memberikan dampak positif pada layanan publik, khususnya untuk penyandang disabilitas di Banda Aceh.

“Kegiatan ini berjalan penuh semangat. Kami menerima banyak saran yang membangun, dan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas,” tutup Emila.[***]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close