Habanusantara.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh melakukan berbagai upaya dalam pencegahan stunting sejak dini.
Salah satunya adalah pendampingan khusus bagi calon pengantin untuk memastikan kesehatan sebelum memasuki pernikahan dan persiapan menjadi orang tua.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Andriani, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin (catin).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Puskesmas, meliputi pengecekan hemoglobin (Hb), pengukuran lingkar lengan, dan pemberian vaksinasi yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan calon pengantin benar-benar siap, baik fisik maupun mental, sebelum menikah. Dengan pemeriksaan kesehatan ini, calon pengantin dapat mendeteksi kesehatan secara dini dan mencegah kemungkinan melahirkan anak dengan risiko stunting,” ujar Intan , Jumat (1/11/2024).
Intan menambahkan, pendampingan ini merupakan langkah awal atau pencegahan stunting dari hulu, dimulai sejak calon pengantin.
Selain itu, tim pendamping keluarga (TPK) juga bertugas mengedukasi ibu hamil, ibu bersalin, dan keluarga yang memiliki balita, termasuk anak di bawah usia dua tahun (baduta) yang memiliki risiko stunting.
Menurut dia, pernikahan dini atau usia dibawah 18 tahun juga menjadi salah satu faktor terjadinya stunting. Maka dengan upaya pendampingan, calon pengantin akan melalui proses screening kesehatan di Puskesmas terlebih dahulu sebelum akad dimulai.
“Agar persiapan kehamilan mereka lebih baik, dan kelak melahirkan anak yang sehat,” kata dia.
Edukasi Menyeluruh Hingga Tingkat Gampong
Dinas P3AP2KB juga menggelar Mini Lokakarya Stunting di sembilan kecamatan di Banda Aceh setiap bulan. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dari tim pendamping.
“Kecamatan Baiturrahman hari ini kita laksanakan, kita membedah pendampingan-pendampingan yang di desa,” ucapnya.
Selama ini tim pendamping kerap mengalami kendala di lapangan seperti ketidaksinkronan data calon pengantin dan masalah administratif lainnya.
“Kami bekerja sama dengan KUA untuk mencocokkan data calon pengantin,”
Maka para catin dianjurkan untuk mengisi aplikasi ELSIMIL, yaitu aplikasi yang dirancang sebagai tujuan edukasi siap nikah dan siap hamil. Melalui aplikasi para catin dapat melihat hasil pendampingan apakah layak menikah atau tidak.
Sementara untuk data ibu hamil dan data pasca salin sasaran datanya dilihat dari data verifikasi dan validasi data kelurga resiko stunting. Sementara data sasaran balita di bawah dua tahun akan disandingkan dengan data verifikasi dan validasi.
“Data tersebut kemudian dilaporkan ke tim percepatan penurunan stunting tingkat kota,” ucapnya.
Dinas P3AP2KB mencatat jumlah pendampingan untuk calon pengantin di Kecamatan Baiturrahman sebanyak 57 pendampingan yang dilakukan TPK dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.
Sementara data pendampingan ibu hamil di Kecamatan yang sama mencapai 111 aktivitas pendampingan. Kemudian untuk pendampingan ibu pasca bersalin tercatat ada 48 aktivitas pendampingan.
“Sedangkan untuk data baduta tercatat sebanyak 299 aktivitas pendampingan yang dilakukan di Kecamatan Baiturrahman,” sebutnya.
Di samping tiu, hingga Agustus 2024 data yang dirilis oleh BKKBN menunjukkan, baru sekitar 68,36 persen keluarga berisiko stunting di Banda Aceh yang mendapat pendampingan.
Dengan berbagai upaya ini, Dinas P3AP2KB Banda Aceh berharap dapat menciptakan generasi mendatang yang terbebas dari risiko stunting, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga di Banda Aceh secara berkelanjutan.
“Kami berharap semua keluarga yang membutuhkan pendampingan bisa terlayani dengan baik dan capai 100 persen hingga Desember nanti. Untuk itu, kami meminta kerja sama dari seluruh tim pendamping di lapangan,” ujar Intan.[Rz]