Pemerintah Aceh Salurkan Sarana Peribadatan untuk Majelis Taklim

Redaksi
Zahrol Fajri, S.Ag., MH, Kadis Syariat Islam Aceh
Zahrol Fajri, S.Ag., MH, Kadis Syariat Islam Aceh
A-AA+A++

Habanusantara.net—Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyalurkan bantuan barang berupa sarana peribadatan kepada Majelis Taklim di Kabupaten Aceh Barat.

Penyerahan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran aktivitas keagamaan dan syiar Islam di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, SAg MH, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan terdiri dari perangkat Sound Wireless dan Kipas Angin.

“Sarana peribadatan ini diharapkan dapat membantu Majelis Taklim dalam menjalankan kegiatan pembinaan, terutama bagi ibu-ibu di gampong masing-masing,” ujar Zahrol.

Zahrol menekankan pentingnya peran Majelis Taklim sebagai ujung tombak dalam pembinaan masyarakat. “Kami berharap mereka dapat melaksanakan syiar Islam melalui berbagai kegiatan positif,” tambahnya.

Penyerahan sarana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam di seluruh lapisan masyarakat.

Dinas Syariat Islam Aceh berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan syariat Islam dan terus berupaya agar semua program dapat berjalan secara maksimal dan kaffah.

Program tersebut mencakup penyiapan sumber daya syariat Islam, penguatan kelembagaan syariah, peningkatan kapasitas tenaga keagamaan, serta penyemarakan dakwah dan syiar Islam.

Pemberian sarana peribadatan ini juga merupakan respons dan perhatian dari Pemerintah Aceh terhadap lembaga-lembaga keagamaan di akar rumput, seperti Majelis Taklim. “Kami ingin memastikan bahwa Majelis Taklim dapat beraktivitas dengan baik dan maksimal,” ujar Zahrol.

Kegiatan pengajian, wirid yasin, pendidikan, dan pembinaan keluarga yang dilakukan oleh Majelis Taklim dianggap sangat positif untuk pembinaan generasi muda.

Zahrol menambahkan, “Jika fungsi keluarga berjalan dengan baik, kita dapat mengurangi masalah sosial seperti kenakalan remaja dan tindak kriminal.”

Sebelumnya, Kabid Peribadatan Syiar Islam dan Pengembangan Sarana Keagamaan Dinas Syariat Islam Aceh, Zulkifli M Ali, SPd MPd, mengungkapkan bahwa barang yang disalurkan mencakup Sound Wireless untuk 62 Majelis Taklim dan Kipas Angin untuk 36 Majelis Taklim.

“Jumlah barang tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam,” jelasnya.

Dengan adanya bantuan sarana peribadatan ini, diharapkan Majelis Taklim di Aceh Barat dapat lebih aktif dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dukungan dari pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial serta nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Aceh.

Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan fasilitas yang diperlukan, tetapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas keagamaan yang lebih produktif dan berdampak positif.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi berbagai program syariat Islam demi kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.[Adv]