Headline

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada OPD Aceh Besar

×

Ombudsman RI Berikan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada OPD Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah Kepala Puskesmas Pemkab Aceh Besar pada upacara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke 77 dan Hari Anak ke 40 di halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/07/2024). FOTO/MC ACEH BESAR
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah Kepala Puskesmas Pemkab Aceh Besar pada upacara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke 77 dan Hari Anak ke 40 di halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/07/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Habanusantara.net – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memberikan Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Besar. Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-77 dan Hari Anak ke-40 di halaman Kantor Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (23/07/2024).

Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) ini diberikan berdasarkan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, yang mencakup periode penilaian dari Juni hingga Oktober 2023. OPD yang menerima penghargaan meliputi Puskesmas Darul Kamal, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Lhoknga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengungkapkan apresiasi kepada Ombudsman RI dan menyatakan bahwa penghargaan ini seharusnya menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penghargaan ini merupakan cambuk untuk kita agar lebih baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap seluruh OPD dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan masyarakat berhak menerima layanan terbaik dari pemerintah,” ujar Iswanto.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan ini dilakukan dari Juni hingga Oktober 2023. Najih mengungkapkan bahwa, dari hasil penilaian tersebut, selain kementerian dan lembaga, terdapat 26 pemerintahan provinsi yang masuk dalam zona hijau. Dari jumlah tersebut, 15 provinsi memperoleh opini kualitas tertinggi dan 11 provinsi masuk dalam zona kualitas tinggi. “Peningkatan jumlah instansi dan lembaga yang masuk dalam zona hijau menunjukkan bahwa pemenuhan standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan telah jauh lebih baik dibanding tahun 2022,” tutup Najih.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat komitmen terhadap standar pelayanan, dan memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan haknya untuk pelayanan yang berkualitas.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close