Habanusantara.net- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, secara terbuka menyatakan mendukung penuh kebijakan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah SE MSi, tentang libur hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Hari Tasyrik Idul Adha 1445 H/2024 M. “Kami mendukung penuh penetapan tersebut, dan siap menjalankannya di Aceh Besar,” kata Iswanto, Senin (10/06/2024) siang.
Menurut Iswanto, kebijakan ini sejalan dengan Aceh sebagai wilayah syariah yang didukung oleh berbagai kekhususan melalui qanun hingga Undang-Undang. “Sudah saatnya kita menjalankan amanat soal kekhususan yang juga sebagai bentuk penghormatan kepada agama serta kearifan lokal,” tutur Iswanto. Ia juga menekankan bahwa penghormatan ini merupakan bagian integral dari budaya dan tradisi Aceh.