Headline

Kasdim 0101/KBA Hadiri Pelantikan dan Bimtek Petugas Pantarlih

×

Kasdim 0101/KBA Hadiri Pelantikan dan Bimtek Petugas Pantarlih

Sebarkan artikel ini
Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Arh Sugi Hantoro memasang tanda peserta bimtek pantarlih
#image_title

Habanusantara.net – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Arh Sugi Hantoro, S.T., M.I.P, mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), menghadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Acara ini digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Amel Convention Hall, Gampong Blang Oi, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hymne Aceh, dan hymne KIP Kota Banda Aceh. Kemudian, dibacakan naskah keputusan penetapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Tahun 2024.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Rajali, memimpin pembacaan naskah pelantikan dan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji petugas Pantarlih. Para petugas kemudian menandatangani fakta integritas sebagai komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Yusri Rajali menyampaikan ucapan selamat kepada para petugas yang telah dilantik dan menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih yang akurat. “Pemutakhiran data pemilih adalah kunci sukses pelaksanaan Pilkada. Para petugas harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan integritas, tanpa ada kepentingan pribadi atau kelompok yang mempengaruhi,” tegas Yusri.

Asisten I Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kota Banda Aceh, yang mewakili Wali Kota Banda Aceh, menambahkan bahwa tugas Pantarlih sangat penting untuk kelancaran dan keakuratan pemilu. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, Pantarlih diharapkan bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

“Kita memiliki 639 anggota Pantarlih yang akan bertugas di 334 TPS di Kota Banda Aceh. Dengan dedikasi dan kerja keras, saya yakin saudara-saudara sekalian mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Pelantikan dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih, sehingga terwujud pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis di Aceh.[]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close