Habanusantara.net – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh Iskandar A.P. menghadiri rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo terkait peluncuran aplikasi layanan digital perizinan penyelenggaraan event di Polda Aceh, Senin (24/06/24).
Pemerintah kini mengintegrasikan perizinan penyelenggaraan event secara digital sebagai salah satu prioritas dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor event.
“Alhamdulillah, setelah kerja kolaboratif beberapa waktu, layanan digital penyelenggaraan event bisa dirampungkan. Ini bukan sistem baru, bukan aplikasi baru, tapi memadukan sistem yang sudah eksisting, yaitu OSS di Kementerian Investasi dan Presisi di Polri,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.
Layanan digital ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN. Selama masa uji coba, pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event agar layanan ini benar-benar berorientasi pada kepuasan pengguna.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya layanan digital ini mengingat potensi ekonomi yang besar dari sektor event. “Menurut data Kementerian Parekraf, potensi ekonomi dari penyelenggaraan event bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Banyak orang Indonesia yang menonton konser di luar negeri. Jika izin event semakin mudah, kita tidak hanya bisa mencegah devisa lari ke luar negeri, tapi juga dapat menggaet wisatawan mancanegara untuk datang ke Indonesia,” jelas Presiden RI.
Pada akhir acara, Presiden Joko Widodo bersama hadirin lainnya menekan tombol sirine sebagai tanda dimulainya layanan digital perizinan event ini sebagai bagian dari prioritas SPBE.
Integrasi digital ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan mendukung industri event di Indonesia, membuka peluang ekonomi yang lebih luas, serta meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di kancah internasional.[]