Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh juga telah mengimbau agar sekolah tidak mengutip uang untuk perpisahan dan wisuda. Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menyatakan bahwa sebagian orang tua merasa keberatan dengan pengutipan uang perpisahan tersebut.
“Kadang dalam satu keluarga, bukan hanya satu anak yang lulus pada tahun ini. Jadinya berat untuk orang tua, tapi terpaksa bayar,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/5/2024).




















