Habanusantara.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Simeulue, menegaskan larangan pelaksanaan wisuda di sekolah-sekolah menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023/2024. Kadisdik Simeulue, Firmanudin, S.Pd, menyatakan bahwa wisuda seharusnya hanya dilakukan di perguruan tinggi atau universitas untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh beban studinya.
“Peruntukannya wisuda hanya dilaksanakan pada akhir pendidikan di perguruan tinggi atau universitas terhadap mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh beban studinya,” kata Firmanudin kepada Habanusantara.net melalui saluran telepon. Selasa (14/5/2024).




















