Habanusantara.net – Seorang pria berinisial S mencuri bra milik tetangganya di sebuah perumahan, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus tersebut berakhir damai.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah pencurian bra tersebut secara kekeluargaan.
“Sementara belum ada laporan. Antara korban dan pelaku akan sepakat untuk berdamai,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodik saat dihubungi, Kamis 4 April 2024.
Bambang mengatakan proses mediasi di antara keduanya akan segera dilaksanakan. Pihak kepolisian, lanjut Bambang, akan membantu dalam proses mediasi.
“Kepolisian hanya memediasi perdamaian antara kedua belah pihak. Disaksikan RT RW, kita update nanti hasil mediasinya,” ujarnya.
Bambang menjelaskan peristiwa pencurian bra itu terjadi pada Rabu 3 April kemarin. Awalnya, S, yang juga tetangga beda blok dengan korban, melintas di rumah korban.
S kemudian melihat bra di jemuran yang dijemur di halaman rumah korban. Dia lalu mengambil bra tersebut dan dipergoki langsung oleh korban.
“Menurut keterangan saksi, pelaku turun dari mobil dan langsung menuju jemuran pakaian yang ditaruh di halaman rumah,” tuturnya.
S lalu mencuri dua potong bra milik korban. Korban yang melihat pelaku langsung menegurnya.
“Ibu C (korban) menegur pelaku yang sudah mengambil pakaian dalam sambil membuat video dan pelaku langsung mengembalikan pakaian dalam tersebut,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, ketua RW setempat mendatangi rumah korban untuk mencari tahu kronologi kejadian. Pihak korban sendiri belum membuat laporan karena masih merasa trauma.