HeadlineNasional

Potensi Konflik di Aceh? PSI Aceh Kritik Pernyataan Panglima TNI

×

Potensi Konflik di Aceh? PSI Aceh Kritik Pernyataan Panglima TNI

Sebarkan artikel ini

Haba Nusantara .net– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, Zulkarnaini Syeh Joel, melayangkan kritiknya terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai indeks kerawanan tinggi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Aceh.

Dilansir dari laman salah satu media nasional, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan, Aceh memiliki potensi konflik yang besar karena partai lokal di provinsi tersebut disinyalir menjadi wadah aspirasi para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Syeh Joel menegaskan bahwa pihaknya menghormati posisi dan otoritas Panglima TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun merasa perlu untuk menyampaikan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan yang kurang tepat dan potensial memicu ketegangan di Aceh.

“Partai lokal Aceh disinyalir sebagai wadah untuk mengakomodir aspirasi eks kombatan GAM di mana hal ini dapat menjadi pemicu konflik kepentingan antara bekas kombatan dengan nonkombatan,” kata Agus dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis 21 Maret 2024.

Menurut kader Partai Solidaritas Indonesia, fakta yang telah terjadi menunjukkan bahwa proses pemilihan yang melibatkan partai lokal di Aceh yang bergulir sejak tahun 2009 telah berjalan dengan lancar dan damai, menunjukkan kematangan politik dan pesta demokrasi yang berjalan sukses di Bumi Serambi Mekkah.

“Partai lokal di Aceh hasil dari turunan undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang diakui oleh negara sebagai bentuk kompensasi damai antara Aceh dan RI. Proses terbentuknya partai lokal di Aceh tidak mudah, dengan cucuran darah dan pengorbanan ribuan nyawa orang Aceh,” jelas Syeh Joel.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, PSI Aceh percaya bahwa semua pihak harus berupaya menjaga situasi yang kondusif dan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung secara transparan, adil, dan damai.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa pernyataan yang mengindikasikan ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi di Aceh dapat diminimalisir, dan sebaliknya, diupayakan untuk membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, partai politik, dan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Kami mengajak semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada tahun 2024 di Aceh untuk berkomitmen pada semangat demokrasi, menghormati perbedaan, dan bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan demokratis bagi seluruh warga Aceh,” harapnya.

Sebagai penutup, diketahui bahwa mendirikan partai lokal di Aceh sudah tertuang dalam isi perjanjian di Helsinki Antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia yang kemudian dituangkan dalam UUPA sehingga memiliki kekuatan hukum yang kuat dalam menjalankan UUPA tersebut di Provinsi Aceh.

“Artinya, partai lokal di Aceh adalah perintah undang-undang, dan terkait kesejahteraan mantan GAM di Aceh adalah tugas bersama baik ditingkat daerah, provinsi maupun tingkat nasional, karena mereka sudah kembali ke pangkuan ibu Pertiwi, maka kesejahteraan mereka adalah kewajiban kita bersama, baik mantan GAM maupun korban konflik lainnya,” tutup Syeh Joel.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close
add_action('wp_footer', function() { ?> window.dataLayer=window.dataLayer||[];function gtag(){dataLayer.push(arguments)} gtag('js',new Date());gtag('config','G-KBF9W81ZJQ')