Haba Nusantara.net- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menegaskan kepada para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam mengutip berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers anggota JMSI.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menegaskan bahwa tindakan sembrono dalam mengutip berita tanpa izin dapat berujung pada tindakan hukum.
Dalam pernyataannya yang disampaikan secara tertulis pada Sabtu (23/3/2024) di Banda Aceh, Hendro Saky menyatakan bahwa berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers atau media siber anggota JMSI Aceh merupakan produk dari kerja keras jurnalistik yang didasarkan pada fakta dan data yang akurat.