Oleh karena itu, Hendro Saky menyarankan kepada para pengguna media sosial yang selama ini mengutip berita dari perusahaan pers anggota JMSI di Aceh untuk meminta izin terlebih dahulu dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan.
Jika hal ini diabaikan, JMSI Aceh bersama perusahaan pers yang merasa dirugikan akan mengambil langkah hukum terhadap para pelanggar tersebut.[]




















