Habanusantara.net – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk M Gade Ridwan sebagai Pelaksana Harian Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Plh Karo Adpim) Setda Aceh. Keputusan ini dilakukan menggantikan posisi Muhammad Rahmadin yang juga menjabat Kepala Bagian Protokol di Biro Adpim Setda Aceh.
Penunjukan M Gade sebagai Plh Karo Adpim Setda Aceh tertera dalam Surat Perintah Pelaksana Harian yang ditandatangani langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, tertanggal 19 Maret 2024.
Surat Keputusan Plh Karo Adpim diserahkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi Abdullah, dalam sebuah acara di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Senin pagi (25/3/2024).
M Gade Ridwan mengkonfirmasi penunjukan dirinya sebagai Plh Karo Adpim Setda Aceh.
Sebelumnya, posisi Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Aceh dijabat oleh Muhammad Rahmadin, yang menggantikan Muhammad Iswanto. Muhammad Iswanto telah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar sejak 14 Juli 2022 lalu.[]




















