Habanusantara.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, akan mengemban tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam waktu dekat.
Informasi yang diperoleh media ini, mengungkapkan bahwa Surat Keterangan (SK) pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh telah resmi diteken.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Bustami akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian, yang bertindak atas nama Presiden Republik Indonesia.
Proses pelantikan dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 13.30 WIB, bertempat di Lantai 3 Gedung Kemendagri, Jakarta.