HeadlineNews

Polresta Launching Kampung Bebas Narkoba di Peukan Bada

×

Polresta Launching Kampung Bebas Narkoba di Peukan Bada

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net– Polresta Banda Aceh kembali mengambil langkah nyata dalam menangani peredaran narkoba dengan melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (8/3/2024) di halaman Kantor Keuchik Gampong Lampisang, Peukan Bada.

KBN yang merupakan yang ketiga diadakan di gampong Lampisang ini merupakan respons terhadap keluhan warga setempat terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, Keuchik Gampong Lampisang, Syuib, menyampaikan kebanggaannya atas terpilihnya gampong mereka sebagai lokasi pelaksanaan KBN.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polresta Banda Aceh atas penetapan gampong Lampisang sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Menyikapi masalah peredaran narkoba, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan implementasi dari Program Quick Quin Presisi Polri, yang dijalankan oleh Polda Aceh melalui instruksi Kapolda Aceh kepada seluruh jajaran untuk membentuk program KBN.

Polresta Banda Aceh sendiri telah mencanangkan program serupa di gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Wakapolresta berharap program ini bisa menjadi contoh bagi gampong lainnya di Aceh Besar.

Kampung Bebas Narkoba adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di tingkat gampong, dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat. Dalam hal ini, peran tokoh masyarakat, pemuda, dan orang tua sangatlah penting.

Pj. Bupati Aceh Besar yang diwakili oleh Asisten I, Farhan. AP, juga memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas pelaksanaan program KBN di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan KBN akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Acara peluncuran KBN di Peukan Bada diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pembacaan ikrar, penandatanganan perjanjian kerjasama, serta pemukulan gong sebagai tanda dimulainya program Kampung Bebas Narkoba.

Turut hadir dalam acara tersebut berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga gampong Lampisang.

Semua pihak berharap dengan adanya program ini, akan tercipta lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan generasi muda bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.[Is]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

close