Banda AcehBeritaPolitik

Panwaslih Banda Aceh Ungkap Banyak APK Langgar Aturan

×

Panwaslih Banda Aceh Ungkap Banyak APK Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Panwaslih Banda Aceh lakukan sosialisasi perundang-perundangan. Foto:

Habanusantara.net – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh menyinggung banyak pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai aturan, di Kota Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Banda Ely Safrida, saat acara sosialisasi perundang-undangan Pemilu, di Hotel Seventeen, Seutui, Banda Aceh, Senin 25 Desember 2023.

Ely Safrida yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ambia Dianda, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa banyak APK caleg di pasang di tempat tempat yang tidak memenuhi syarat pemasangan APK, sehingga sangat mengganggu keindahan kota.

Padahal, menurut Ely, sejak jauh hari pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada partai politik agar mengimbau para peserta pemilu untuk mengikuti peraturan yang berlaku. Tapi tetap saja masih banyak yang bandel.

“Kami sudah melakukan sosialisasi jauh jauh hari, termasuk kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula agar berpartisipasi dalam pemilu 2024,” kata Ely Safrida kepada awak media yang diundang khusus dalam sosialisasi tersebut.

Ely juga memastikan bahwa APK yang dipasang tidak sesuai aturan itu akan segera ditertibkan, seperti yang terpasang di tiang listrik, tiang Telkom, fasilitas pemerintah, sekolah, masjid, meunasah dan tempat tempat yang tidak boleh dipasang APK.

Ia mengharapkan kerjasama satpol PP, dinas kebersihan, kepolisian, dan pihak terkait lainnya agar bisa menindak dan menertibkan. Apalagi, Panwaslih juga sudah melakukan imbauan dan menyurati partai politik untuk menurunkan APK secara mandiri.

Selain itu, Ketua Panwaslih Banda Aceh itu juga mengungkap, pihaknya sudah mengimbau kepada partai politik untuk tidak memanfaatkan reses anggota dewan yang kembali nyaleg untuk kampanye.

ASN dan aparatur Gampong diminta juga netral dalam Pemilu 2024, agar tidak dipidana. Hal itu disampaikan Ely mengingat masih ada oknum ASN dan aparatur Gampong yang diduga terlibat politik praktis.

“Mudah mudahan teman teman media ikut mengimbau agar mereka itu tidak terlibat dalam politik praktis. Ini bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu tapi tugas kita bersama, mari kita jaga jalannya pemilu,” ajak Ely Safrida.

Antisipasi Isu Hoax, SARA dan Politik Uang
Dalam kesempatan yang sama Ely menyampaikan bahwa pemilu sangat rawan penyebaran hoax, isu SARA dan politik uang. Karena itu, Panwaslih Banda Aceh mengimbau masyarakat tentang tiga isu penting tersebut.

“Kita mengimbau jangan termakan isu hoax, politik uang dan SARA atau politik identitas. Kita sangat mengharapkan adanya dukungan media massa terhadap kerja kerja Bawaslu demi terciptanya pemilu yang damai, jujur dan adil,” ujarnya.

Bukan itu saja, selama dua pekan bekerja melakukan pengawasan, pihaknya telah melihat berbagai metode kampanye para calon. Mulai dari pemasangan APK, pertemuan dan berbagai motode kampanye caleg.

Panwaslih Banda Aceh juga menghadirkan Pemateri Muhammad Hamzah, yang menyampaikan materia tentang pencegahan hoax. Adapun pesertanya merupakan para wartawan dari sejumlah media dan organisasi persatuan wartawan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close