Habanusantara.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis ganja melalui salah satu jasa pengiriman JNT pada Rabu, 29 November 2023.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Dr. Beridiansyah SH SS MH, melalui Pj Kasi Pemberantasan BNN Kota, Iptu Safrina SH, membenarkan keberhasilan operasi tersebut.
“Iya, betul. Saat ini pelaku belum ditemukan dan masih dalam penyelidikan,” ungkap Iptu Safrina ketika dikonfirmasi lewat aplikasi chat WhatsApp.
Menurut informasi yang dihimpun, pemberantasan peredaran narkotika ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana aksi nasional melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan oleh BNN.
Iptu Safrina menjelaskan bahwa pihak BNN Kota Banda Aceh mendapatkan informasi langsung dari petugas di salah satu jasa pengiriman yang curiga terhadap barang kiriman tersebut.
Tim Pemberantasan BNN Kota Banda Aceh segera merespons informasi tersebut dengan terjun langsung ke lokasi untuk memeriksa dan mengamankan barang bukti yang diduga ganja.
Barang bukti tersebut dibungkus dalam empat dus dengan berat mencapai 80,22 kilogram dan direncanakan akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat. “Pelaku sampai saat ini belum ditemukan, dan tim akan terus melakukan penyelidikan,” tambah Iptu Safrina.
Keberhasilan BNN Kota Banda Aceh dalam menggagalkan pengiriman besar-besaran narkoba ini menjadi bukti komitmen instansi tersebut dalam memerangi peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.[HD]