HeadlineNews

Jubir Pemerintah Aceh diusir Saat Rapat Paripurna DPRA

×

Jubir Pemerintah Aceh diusir Saat Rapat Paripurna DPRA

Sebarkan artikel ini
Dua aparat keamanan saat meminta Jubir Pemerintah Aceh untuk keluar dari ruangan sidang paripurna DPRA Aceh, Rabu 13 September 2023 [Foto/SA]

Habanusantara.net- Kehebohan terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digelar pada Rabu 13 September 2023 yang seharusnya menjadi forum penting untuk Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024. Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, malah diusir dari ruang rapat paripurna tersebut.

Amatan Habanusantara dilokasi, insiden ini bermula ketika salah satu anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh, Khalili, mengeluarkan instruksi kepada pimpinan rapat untuk mengusir MTA dari ruangan.

Instruksi tersebut didasarkan pada pernyataan MTA beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa DPR Aceh bersikap kekanak-kanakan karena menunda rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS akibat absennya Pj Gubernur Aceh.

Khalili, dengan tegas, menyatakan alasan di balik tindakan pengusiran tersebut, mengatakan, “DPRA adalah representatif dari lima juta penduduk Aceh, tetapi beraninya beliau mengatakan kita yang di dalam ruangan ini kekanak-kanakan. Ini sangat miris dan saya dari Partai Aceh sungguh sangat tidak bisa menerima.”

Tidak hanya meminta pengusiran MTA, Khalili juga meminta pimpinan DPR Aceh untuk memblacklist jubir Pemprov Aceh tersebut dari gedung DPRA.

“Ini masalah harga diri dan rasa hormat terhadap anggota DPRA yang dipilih oleh rakyat Aceh,” ujarnya.

Permintaan Khalili tersebut kemudian dikabulkan oleh pimpinan sidang, Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengatakan dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada saudara MTA yang namanya tadi disebutkan oleh anggota dewan yang terhormat, untuk meninggalkan ruang sidang ini.

Dan kepada sekretariat yang bagian dari pengamanan sidang mohon ditindaklanjuti, semoga sidang ini bisa berlanjut.

Meskipun diminta meninggalkan ruang paripurna, MTA bersikeras untuk tetap berada di dalam ruangan. Ia mengklaim bahwa sebagai rakyat, ia berhak mengikuti rapat paripurna DPRA yang seharusnya bersifat umum dan terbuka.

Namun, Ketua DPR Aceh, Pon Yaya, akhirnya meminta pihak keamanan untuk segera mengeluarkan MTA dari ruangan rapat paripurna.

Setelah adanya insiden tersebut, rapat paripurna terpaksa diskors karena telah memasuki waktu salat Ashar.[SA]

Tinggal Komentar Anda
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close