Daerah

Gesapa: Upaya Pj Walikota Tingkatkan Kesadaran Pajak di Banda Aceh

116
×

Gesapa: Upaya Pj Walikota Tingkatkan Kesadaran Pajak di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin saat menandatangani Gerakan Sadar Pajak di Aula Balai Kota Banda Aceh, selasa 5 September 2023 [Foto/ HO Habanusantara]
Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin saat menandatangani Gerakan Sadar Pajak di Aula Balai Kota Banda Aceh, selasa 5 September 2023 [Foto/ HO Habanusantara]

Habanusantara.net, Penjabat Wali Kota Kota Banda Aceh, Amiruddin, meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah (Gesapa) dengan harapan memacu kesadaran pajak di kota ini.

Acara peluncuran yang berlangsung pada Selasa (5/9/2023) pagi di Aula Balai Kota Banda Aceh dihadiri oleh berbagai pihak termasuk unsur Forkopimda, Plt Sekdako Banda Aceh, kepala OPD, camat, dan perwakilan keuchik se-Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh akan Gelar Pasar Murah Lagi, Ini Lokasinya

Amiruddin menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak dan retribusi daerah. Ia mengungkapkan bahwa Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah ini telah direncanakan sejak lama, dan saat ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan retribusi.

Amiruddin memandang bahwa kerja sama dari berbagai pihak, termasuk kepala OPD dan dukungan forkopimda, sangat penting dalam kesuksesan gerakan ini. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah uang milik masyarakat yang seharusnya disetor ke kas daerah. Ini adalah salah satu kesalahpahaman yang ingin diperbaiki melalui Gesapa.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Mantan Panglima GAM Hingga 1 M, FS Diserahkan Kejaksa

“Dana hasil pajak akan mengalir ke Gampong dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga infrastruktur. Uang ini dapat digunakan untuk penanganan stunting, seperti pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita,” ujar Amiruddin, menggambarkan manfaat dari meningkatnya kesadaran pajak.

Amiruddin juga berharap setiap kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, dan hotel di Kota Banda Aceh dapat memungut pajak sebesar 10 persen dari nilai transaksi dan menyetorkannya ke kas daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kemandirian keuangan daerah untuk kesejahteraan warga Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pangdam IM Instruksikan Operasi di Aceh, Ada Apa?

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengungkapkan bahwa saat ini rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan Kota Banda Aceh masih rendah, yaitu sekitar 10 persen.

Farid berharap Gesapa dapat menjadi pemantik kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah dan menekankan perlunya sosialisasi yang persuasif dan humanis untuk mencapai kesadaran tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini, memberikan dukungan penuh terhadap Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah ini.

Ia juga mengajak para keuchik di Banda Aceh untuk aktif dalam mensosialisasikan pajak daerah, seperti yang telah dilakukan di Gampong Lampulo dengan mengimbau masyarakat untuk melampirkan tanda lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat mengurus berkas administrasi.

Gerakan Gesapa ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kesadaran pajak di Kota Banda Aceh, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memastikan dana pajak yang terkumpul digunakan untuk kesejahteraan masyarakat setempat serta pembangunan infrastruktur yang lebih baik.[Is]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close