Berita PilihanBreaking NewsHeadline

Tuntut Cabut Izin PT BMU, KRA Gelar Aksi di Kantor Gubernur

×

Tuntut Cabut Izin PT BMU, KRA Gelar Aksi di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Suasana tegang meliputi aksi demonstrasi yang dihelat oleh Aliansi Kesatuan Masyarakat Aceh di depan kantor Gubernur Aceh pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Puluhan mahasiswa dan perwakilan masyarakat Manggamat, yang membentuk Kesatuan Rakyat Aceh (KRA), menuntut pencabutan izin PT. Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Koordinator aksi, Aldi Ferdian, menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penambangan terhadap lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. “Tambang di sana juga sudah melanggar aturan perundang-undangan. Secara perizinan, PT. BMU memiliki izin bijih besi. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT. BMU telah menambang emas di luar izin yang diberikan,” ungkap Aldi dalam orasinya.

Marthunis, perwakilan Pemerintah Aceh, merespons aksi demonstrasi tersebut dengan berupaya menjalin dialog langsung dengan para mahasiswa dan masyarakat Manggamat. Marthunis mengungkapkan bahwa meskipun dialog telah dilakukan dengan tulus, belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak terkait isu-isu yang menjadi sorotan. Isu utama dalam demonstrasi ini adalah aktivitas penambangan yang dinilai memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dalam percakapan singkat dengan media, Marthunis menjelaskan bahwa pemerintah Aceh telah membentuk tim terpadu untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut, termasuk PT. BMU. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait izin perusahaan. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari jalan tengah yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak.

Meskipun belum ada kejelasan mengenai hasil dialog ini, pemerintah Aceh berupaya menjaga transparansi dalam proses evaluasi. Para mahasiswa yang menggelar demonstrasi berharap bahwa dialog ini menjadi langkah awal dalam mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses evaluasi perusahaan tambang.

Sementara pihak pemerintah menilai bahwa evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan sebelum mengambil keputusan final. Dalam suasana yang penuh ketidakpastian, satu hal yang pasti adalah Aceh sedang berada di persimpangan jalan penting. Apakah dialog ini akan membawa titik terang atau justru berujung pada jalan buntu, masih harus ditunggu hingga hasil evaluasi tim terpadu dan upaya dialog dapat meresap ke dalam keputusan konkret yang akan diambil oleh pemerintah. [SA]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

close