Habanusantara.net, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini beraksi di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan terkait laporan hilangnya sepeda motor milik Dedi Nanda (31), seorang warga Gampong Lambhuk, Banda Aceh.
Ketiga pelaku curanmor ini berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Minggu, 2 Juli 2023. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang sering beraksi telah berhasil ditangkap.
“Fokus operasi kami adalah menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah lama meresahkan warga. Kini ketiganya sudah berada di tahanan kami,” ujar Fadillah.
Tiga pelaku yang ditangkap adalah DB (23) dan HA (30), keduanya merupakan warga Peuniti, serta MW (30) yang merupakan warga Punge Jurong.
Fadillah menjelaskan bahwa penangkapan pertama kali dilakukan terhadap DB di depan sebuah minimarket di kawasan Seutui, Banda Aceh.
Saat ditangkap, DB mengakui bahwa ia telah mencuri sepeda motor milik korban jenis Honda Beat BL 6740 AN yang diparkirkan di depan rumah di Gampong Lambhuk pada Sabtu, 1 Juli 2023.
DB melakukan aksinya bersama dengan HA dan MW, yang masing-masing memiliki peran tertentu sehingga mereka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
HA dan MW ditangkap di depan SMP Negeri 1 Banda Aceh ketika hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.
“Dari pengakuan mereka, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh lokasi, antara lain di Lambhuk, parkiran kampus USK, Batoh, lorong Serikat Pasar Aceh, Lampriet, Ateuk Munjeng, dan di belakang Hotel Hermes,” tambah Fadillah.
Empat unit sepeda motor berbagai jenis telah dijual di Bireuen, sementara tiga unit lainnya dijual di Banda Aceh. Namun, sepeda motor milik Dedi Nanda yang belum berhasil dijual kepada penadah berhasil diamankan oleh polisi.
Selama proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, yaitu Honda Beat BL 6740 AN warna putih, Honda Scopy BL 5032 LBI warna hitam merah, dan Honda Beat BL 6135 AA warna hitam, serta kunci letter T.
“Dua unit sepeda motor yang diamankan dari tangan pelaku akan kami kembangkan untuk mengetahui asal-usulnya. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Sel Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Fadillah.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengungkap dan menyelamatkan sejumlah sepeda motor yang dicuri oleh kelompok pencuri ini.
Aksi kejahatan mereka telah meresahkan warga Banda Aceh, namun berkat kerja keras petugas kepolisian, ketiga pelaku dapat ditangkap dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban.[AH]