Habanusantara.net – Fraksi gabungan Nasdem-PNA DPRK Banda Aceh mendorong pemerintah kota untuk memprioritaskan pembayaran utang, terutama kepada pihak ketiga yang telah membantu Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh selama ini.
Hal ini disampaikan oleh Daniel Abdul Wahab, anggota fraksi Nasdem-PNA, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin malam (03/04/2023).
Rapat tersebut diadakan untuk menyampaikan pendapat akhir dari berbagai fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun 2022.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan (MoU) terkait rancangan Qanun tersebut.
Fraksi Nasdem-PNA juga meminta Pemko Banda Aceh untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara menyeluruh, baik dari segi keuangan, regulasi, maupun administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta Penjabat (Pj) Wali Kota, DPRK, dan semua pihak terlibat untuk berkomitmen dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
Selain itu, Fraksi Nasdem-PNA juga mengusulkan agar Pemko Banda Aceh membuat peta jalan (roadmap) yang terukur, sistematis, dan bertahap dalam pembayaran utang sesuai dengan kemampuan keuangan yang jelas sumbernya.
“Kami tidak ingin asumsi-asumsi yang tidak pasti. Salah satu langkahnya adalah dengan mengurangi kegiatan seremonial atau kegiatan yang tidak mendesak bagi warga kota,” ujar Daniel.
Daniel menekankan pentingnya agar kegiatan yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh tidak hanya menjadi pemandangan indah semata, tetapi harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana yang dimiliki oleh pemerintah akibat utang-utang masa lalu.
“Oleh karena itu, persoalan utang harus segera kita selesaikan mulai tahun ini secara bertahap, sesuai dengan amanah BPK RI dan harapan seluruh warga kota,” tegas politisi Nasdem tersebut.
Setelah proses penyelesaian utang dilaksanakan, Daniel juga meminta Pemko Banda Aceh untuk memberikan laporan lengkap dan rinci kepada DPRK dan semua fraksi, terutama Fraksi Nasdem-PNA, guna mempertanggungjawabkan proses penyelesaian utang tersebut kepada warga kota.
Dengan adanya dorongan dari Fraksi Nasdem-PNA ini, diharapkan Pemko Banda Aceh akan segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan utang-utang masa lalu yang menjadi beban bagi pemerintahan dan masyarakat setempat.[Is]




