Habanusantara.net – Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hari ini, ketika semua fraksi yang ada di DPRA secara bulat dan kompak mengusulkan Bustami Hamzah, Sekretaris Daerah Aceh, sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan menggantikan Achmad Marzuki. Achmad Marzuki akan segera mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023 mendatang.
Keputusan itu disampaikan dalam Konferensi pers yang dihadiri semua fraksi, diantara Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman, Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ, Ketua Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi PNA, Wakil Ketua Fraksi PKS, dan Sekretaris Fraksi PAN. Minus Fraksi Golkar dan Fraksi PKB/PDA.
Abdurrahman, politikus Partai Gerindra, menyampaikan bahwa DPRA telah melakukan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 9 Juni lalu untuk membahas surat dari Menteri Dalam Negeri terkait pengusulan calon Pj Gubernur Aceh.
Hasil rapat tersebut menyimpulkan bahwa Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh, diusulkan sebagai calon Pj Gubernur Aceh oleh DPRA.
“Pengusulan nama tersebut kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mendapatkan pertimbangan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Abdurrahman.
Ihsanuddin, Ketua Fraksi PPP, mengungkapkan beberapa pertimbangan DPRA dalam memilih Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh.
Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh menunjukkan bahwa masih terdapat banyak kekurangan yang belum memenuhi harapan masyarakat Aceh.
Ihsanuddin menyebutkan beberapa masalah yang belum teratasi, antara lain penurunan pendapatan Aceh, skema pembangunan yang kurang jelas, pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan masalah manajemen pemerintahan dan sistem anggaran.
“Pj Gubernur Aceh, saudara Achmad Marzuki, enggan menghadiri rapat paripurna DPRA sejak menjabat Gubernur
Aceh. DPRA telah menggelar 30 kali rapat paripurna, hanya 7 kali dihadiri oleh saudara Pj Gubernur Aceh, termasuk rapat paripurna pelantikan dirinya sebagai Pj Gubernur Aceh,” ungkap Ihsanuddin.
Pengusulan Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh akan segera disampaikan oleh DPRA kepada Menteri Dalam Negeri pada hari Selasa (13/6/2023) besok.
Dengan demikian, Aceh akan segera memiliki seorang Penjabat Gubernur yang baru untuk memimpin provinsi ini dalam periode transisi yang akan datang.[]