News

SSR, Pengacara Lucas Enembe Ditahan KPK

×

SSR, Pengacara Lucas Enembe Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Pengacara Lucas Enembe memakai baju Advokat sekaligus mengenakan rompi tahanan (orange) saat di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).(ist)

Ali menjelaskan, Roy beralasan memakai baju toga sebagai simbolisasi bahwa advokat sedang berduka lantaran dirinya ditersangkakan KPK.

“Dalam perkara ini, Roy disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999,”ungkap Ali Fikri.(sumber rm.id)

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Tak lupa, Hendro Saky juga sampaikan terima kasih kepada Ketua JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Rahiman Dani, yang telah secara terus menerus memberikan arahan dan memantau perkembangn dan situasi penanganan…

close